SITI AISYAH
B 501 12 082
JURNALISME
Definisi jurnalisme yang dikemukakan dalam
kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1987) terungkap
bahwa, jurnalisme adalah:
a. The work of profession of producing
b. Writing that may be all right for a
newspaper.
Jurnalisme pada
dasarnya adalah serangkaian kaidah/prinsip etik dan serangkaian metode untuk
menggali kebenaran/informasi dan menyampaikannya kepada audiens. Intinya ada
dua: kaidah etik dan metode. Kaidah etik berisi hal-hal yang boleh dan tak
boleh dilakukan seorang jurnalis. Ini biasanya dikenal dalam Kode Etik
Jurnalistik atau diringkas dalam “10 Elemen Jurnalisme”.
Metode jurnalistik berisi tata cara penggalian
kebenaran/informasi dan menyajikannya kepada pembaca atau pemirsa. Analogi
dalam profesi kedokteran: ada etika kedokteran dan ada metode atau keterampilan
mengobati atau menyembuhkan. Metode jurnalistik meliputi: wawancara, riset,
observasi. Metode itu dipakai karena wartawan tidak selalu berada di tempat
kejadian atau peristiwa. Dia bersandar pada narasumber (via wawancara).
Untuk berita yang jauh atau tak terjangkau,
wartawan bisa mengutip media/wartawan lain. Namun, harus disebutkan secara
jelas media/wartawan itu. Jadi alasannya bukan karena wartawan yang
bersangkutan malas, tapi karena tempat terjadinya peristiwa jauh atau tak
terjangkau. Media yang dikutip juga sebaiknya memenuhi unsur kredibilitas atau
kedekatan. Jika kita memberitakan banjir Thailand, misalnya, sebaiknya kita
mengutip media Thailand, bukan China.
CITIZEN JOURNALISM
Jurnalisme warga atau
yang biasa disebut citizen journalism adalah kegiatan partisipasi aktif yang
dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis,
serta penyampaian informasi dan berita. Jurnalisme warga merupakan suatu tren
baru yang akan terus berkembang di masyarakat.
Salah satu fenomena aktual yang berkaitan
dengan citizen journalis (jurnalisme warga negara) dalam proses penyebaran
informasi adalah maraknya aktivitas blog. Kehadiran blog, menjadikan
internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalism membuka
ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian dari proses revolusi
komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasa
memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih
luas dari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk
menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan
demokrasi.
Ketika seseorang memutuskan menjadi citizen
journalist, ia harus memiliki keinginan untuk berbagi (to share)
dengan segenap semangat dan gairah yang ada pada dirinya Citizen
journalism hadir bukan sebagai bentuk persaingan media, tapi justru merupakan
perluasan media.
Jurnalisme warga merupakan suatu kegiatan
jurnalisme murni yang tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak manapun. Tak perlu
seseorang harus lulus dari jurusan jurnalistik, atau komunikasi massa, untuk
bisa menulis.Kecepatan dan keterjangkauan terhadap fakta berita yang dilakukan
kalangan masyarakat (bukan wartawan) tidak kalah dari wartawan profesional.
Bahkan banyak stasiun televisi tanah air yang mencoba mencari berbagai video
amatir suatu peristiwa.
SEJARAH PERKEMBANGAN
DI INDONESIA
Kemunculan jurnalisme
warga di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, saat Soeharto berkuasa, di mana
pada saat itu arus informasi dari media massa kepada masyarakat dijaga ketat
oleh pemerintah dan aparatnya. Masa Orde Baru yang dikenal dengan sistem pers
tertutupnya, memaksa pers untuk lebih mengedepankan agenda kebijakan, khususnya
kebijakan eksekutif. Pers lebih banyak memberitakan kebijakan pemerintah.
Dominannya penggunaan sumber berita eksekutif menjadikan pemberitaan pers
menjadi top down.
Di Indonesia, jurnalisme ala warga telah hadir
dalam keseharian melalui acara-acara talkshow di radio khususnya sejak awal
tahun 90-an. Karena dilarang pemerintah menyiarkan program siaran berita,
beberapa stasiun radio mengusung format siaran informasi. Pada program
siarannya, stasiun radio tersebut (diantaranya adalah Radio Mara 106,7 FM di
Bandung yang menjadi pionir siaran seperti ini) menyiarkan acara talkshow yang
mengajak pendengar untuk aktif berpartisipasi melalui telepon untuk
menyampaikan informasi maupun pendapat tentang sebuah topik hangat. Pada masa
orde baru acara siaran tersebut efektif menjadi saluran khalayak menyampaikan
keluhan terhadap kelemahan atau kezaliman penguasa.
Setelah UU Penyiaran No.32 Tahun 2002,
kehadiran community based media di bidang penyiaran pun akhirnya terakomodasi.
kehadiran radio dan televisi komunitas menjadi legal. Legalitas ini membuat
peluang jurnalisme ala warga menjadi semakin terbuka. Melalui radio atau
televisi komunitas, warga bisa bertukar informasi atau pendapat, tentang
hal-hal terdekat dengan keseharian mereka, yang biasanya luput diliput oleh
media-media besar. Pada radio siaran, biaya peralatan, operasional siaran dan
pesawat penerima yang relative murah. Bahkan beberapa stasiun
televisi ada yang membuat program khusus untuk itu.
Sejumlah mailing list menjadi
pelarian warga yang mampu mengakses internet akibat media massa konvensional
saat itu tidak ada yang berani mengkritik rezim. Kehadiran blog ini
baru dianggap sebagai ancaman karena sifat interaktifnya, yang tidak mungkin
dilakukan media massa konvensional.
Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat
dan lugas membuat citizen journalism kian subur. Citizen journalism sendiri
merupakan salah satu jalan yang digunakan untuk mengembangkan sayap jurnalis,
bergerilya lewat digital untuk misi jurnalisme, sebagai wahana publik dalam bahasa
merupakan jurnalisme akar rumput.
UNDANG-UNDANG
Adanya jurnalisme
warga di Indonesia menyebabkan munculnya Undang-Undang Informasi
dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE mengatur seluruh kehidupan
dan aktivitas serta membuat batasan-batasan dalam dunia internet. UU ITE
memberikan perlindungan kepada semua pihak dari ancaman pencemaran nama baik
yang terjadi dalam pemberitaan warga melalui internet.
KELEBIHAN
Pemberitaan citizen
journalism lebih mendalam dengan proses yang tak terikat waktu. Memiliki mata
rantai jaringan tidak hanya nasional melainkan global. Maraknya blogger dalam
membuat beritaan mengenai isu-isu politik misalnya, dapat dijadikan bukti bahwa
masyarakat tidak pasif melainkan selalu tanggap dan cepat dalam memberi respon
terhadap perkembangan politik yang ada. Hal ini kemudian dapat memacu
masyarakat untuk lebih peduli dengan keadaan politik yang sedang terjadi.
Selain itu, jurnalisme warga juga mempermudah dan mempercepat masyarakat
dalam memperoleh berita.
Citizen journalism mampu menghimpun suatu
kekuatan digital yang tak terlihat namun keadaan sangat
berpengaruh. Misalnya, Barrack Obama berhasil merubah dunia dengan
citizen jurnalism, tsunami di Banda Aceh-2004 mampu mendapatkan empati dari
seluruh dunia karena citizen jurnalism. Internet secara umum jugabisa
menjadi lahan kampanye yang strategis (Kompas, 21 Februari 09).
Setiap warga negara memiliki hak dan
bertanggung jawab dalam hal-hal yang terkait dalam berita khususnya menyangkut
kepentingan masyarakat luas.
KELEMAHAN
1. Akurasi
berita dan ketidakpatuhan pada kode etik jurnalisme. Berita apa saja dapat
disampaikan oleh siapa saja, dengan mengandalkan pembaca sebagai alat kontrol.
Pembaca dapat menyanggah, menyalahkan, dan memberi informasi yang benar.
2. Di dunia
akademik, citizen journalism mendapat kritik keras. Vincent Maher dari Rhodes
University, misalnya, menyebut kelemahan jurnalisme ini karena tidak memiliki
“3E”, yakni etika, ekonomi, dan epistemologi.
3. Adanya
pencemaran nama baik terhadap pihak-pihak tertentu.
4. Kekisruhan
informasi sangat rentan terjadi.
5. Karena
kurangnya skill yang dimiliki oleh warga dalam membuat suatu berita, kadang
terjadi kesimpangsiuran berita.
6. Kalau
kita mengikuti definisi jurnalisme dalam arti klasik selama ini, citizen
journalism belum bisa masuk dalam ranah journalism (jurnalisme). Sebab,
jurnalisme mensyaratkan banyak hal seperti yang terjadi pada dunia kewartawanan
selama ini. Tetapi, ia hanya sebuah aktivitas seperti layaknya seseorang menulis
buku harian, hanya medianya saja memakai internet.
CONTOH MEDIA MASSA
YANG DIGUNAKAN OLEH CITIZEN JOURNALISM
Citizen6
adalah ruang bagi publik di portal berita www.liputan6.com untuk ikut terlibat
dalam proses mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan menyampaikan berita
dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar dalam bentuk teks, foto, atau
video. Media untuk Semua menjadi wadah masyarakat untuk berperan aktif menjadi
pewarta berita non-jurnalis
Rubrik yang terdapat dalam Koran KOMPAS yang memang
di khususkan untuk menampung berita dari masyarakat. Setiap orang dapat
melaporkan peristiwa, menyalurkan aspirasi, menyampaikan ide atau gagasan
melalui bentuk tulisan
Elshinta News And Talk adalah salah
satu program acara dari Radio Elshinta yang berunsur citizen
journalism. Seorang warga dapat berpartisipasi langsung dan juga dapat
melaporkan kejadian yang ada di sekitarnya
WideShot Metro TV adalah program acara milik
metro tv yang isinya adalah murni berasal dari masyarakat atau lebih dikenal
dengan citizen journalism. Disini seorang warga atau masyarakat dapat
mengirimkan sebuah liputan liputan yang didalamnya terdapat sebuah video atau
foto yang isinya mengenai kejadian yang ada di sekitarnya untuk di sebarluaskan
kepada khalayak luas melalui media massa yaitu Metro TV.
Media-media social diatas sering digunakan
oleh citizen journalism dalam mengunggah informasi-informasinya.
Sumber:
diakses pada Jumat, 02 Januari 2015, pukul14.17 WITA